Skripsi Fakultas Ekonomi - Sejumlah kampus di Sumatra Utara menolak kebijakan kewajiban menulis jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. Mereka menilai, kebijakan ini tidak hanya mempersulit kelulusan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bisnis jual beli skripsi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) Farid Wajdi menilai, pembuatan skripsi merupakan ladang bisnis terselubung yang marak terjadi di kalangan mahasiswa. Kemudian, kewajiban membuat makalah yang harus dipublikasikan ke jurnal ilmiah malah akan menambah permasalahan baru.
"Sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan, selayaknya pemerintah terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur pendukung. Apalagi jika pemerintah ingin menghapus budaya plagiat dan kecurangan dalam membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan," ujar Farid di kampus UMSU, Kamis (16/2/2012).
Keberatan juga menyeruak di kalangan mahasiswa. Sebagian besar mahasiswa bahkan terkejut ketika mengetahui kebijakan tersebut akan efektif diberlakukan pada semestar mendatang.
Mahasiswa UMSU Fahmiluddin mengatakan, sebelum diberlakukan, pemerintah layaknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Hal senada dilontarkan Reno Prasetyo. Menurut mahasiswa semester tujuh program studi Hukum Pidana FH UMSU ini, kewajiban membuat karya ilmiah diluar skripsi akan menambah beban mahasiswa.
"Apalagi harus dipublikasikan di jurnal ilmiah," imbuhnya.
Rekan satu kampus mereka, Vidyana Fadya malah terang-terangan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
"Kebijakan tersebut hanya akan menambah daftar panjang mahasiswa yang terkendala mendapat gelar sarjana, meski telah menyelesaikan mata kuliah dan skripsi," ujar Vidyana.
Mulai Agustus mendatang, mahasiswa tingkat S-1 hingga S-3 harus menulis dan mempublikasikan karya ilmiah di jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. Kebijakan Dirjen Dikti Kemendikbud ini pun menuai polemik di kalangan civitas academica perguruan tinggi. (planet skripsi)
0 komentar:
Posting Komentar